PELAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
“PELAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN
INTERIM ”
Dosen Pengampu :
Dania Puspitasari SST., MSA
Disusun Oleh :
ATIKA DWI LESTARI
(1510421002)
FAKULTAS
EKONOMI
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JEMBER
2018
1.1
PELAPORAN UNTUK SEGMEN
Perusahaan besar yang terdiversifikasi dapat dipandang sebagai sebuah
portofolio asset yang beroperasi sebagai divisi atau anak perusahaan, yang
sering kali memiliki cakupan multinasional . Berbagai komponen perusahaan besar
dapat mempunyai resiko yang berbeda, dan kesempatan pertumbuhan yang berbeda.
Permasalahan utama untuk akuntan adalah bagaimana mengembangkan dan
mengungkapkan informasi yang diperlukanuntuk mencerminkan perbedaan-perbedaan
mendasar tersebut . Pembahasan berikut menyajikan standar akuntansi untuk
pelaporan komponen operasi, operasi luar negeri, dan pelanggan utama suatu
entitas.
1.2
ISU AKUNTANSI PELAPORAN SEGMEN
Pada tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK No.5 tentang “Pelaporan Informasi
Keuangan Segmen”, yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada
tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14 ( revisi 1997 ) dan kemudian merevi PSAK 5
serta mengubah namanya menjadi “Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan
pengungkapan informasi berdasarkan segemen usaha dan geografis suatu entitas.
PSAK 5 menjelaskandefinisi beberapa istilah sebagai berikut :
1. Segmen usaha adalah sebuah komponen perusahaan yang
dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa . Komponen itu memiliki
resiko dan imbal hasil yang berbeda dengan resiko dan imbal hasil segmen lain .
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan terkait atau tidaknya
produk adan jasa , meliputi :
· Karakteristik produk
atau jasa,
· Karakteristik proses
produksi,
· Jenis atau golongan
pelanggan produk atau jasa,
· Metode
pendistribusian produk atau penyediaan jasa, dan
· Karakteristik iklim
regulasi , seperti perbankan atau asuransi.
2. Segmen geografis adalah komponen perusahaan yang dapat
dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa pada lingkungan ( wilayah )
ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki resiko dan imbalan yang berbeda
dengan resiko dan imbalan pada komponen yang beroperasi pada lingkungan (
wilayah ) ekonomi lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam
mengidentifikasi segemen geografis meliputi “
· Kesamaan kondisi
ekonomi dan politik,
· Hubungan antar
operasi dalam wilayah geografis berbeda,
· Kedekatan geografis
operasi,
· Risiko khusus yang
terdapat dalam operasi wilayah tertentu,
· Regulasi
pengendalian mata uang,
· Risiko mata uang.
Secara umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen terpisah. Selain itu,
perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen operasi individu terpisah
yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip . Manajemen juga dapat meyakini
bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna
laporan keuangan .
Setiap kali muncul isu pendefinisian pendapatan dari segmen suatu
perusahaan, maka salah satu masalahnya adalah alokasi biaya untuk masing-masing
segmen. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban
akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban
tersebut dimasukkan ke dalam laba atau rugi segmen yang digunakan oleh pengambil
keputusan keuangan utama perusahaan . Selain itu, hanya aset yang dimasukkan
dipengukuran asset segmen yang digunakan oleh pengambilkeputusan keuangan utama
perusahaan yang dilaporkan untuk segmen tersebut . Oleh karena itu, DSAK sekali
lagi berusaha menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan
pelaporan internal yang digunakan oleh manajemen untuk membuat alokasi sumber
daya dan keputusan lain terkait dengan segmen operasi.
1.3
INFORMASI TENTANG SEGMEN OPERASI
Banyak entitas yang diversifikasi melalui beberapa lini bisnis. Setiap lini
dapat mempunyai faktor kompetitif yang berbeda dan dapat bereaksi berbeda
terhadap perubahan dalam lingkungan ekonomis. Sebuah konglomerasi dapat
beroperasi di beberapa pasar konsumen, yang setiap pasarnya memiliki
karakteristik berbeda. Selain itu, perusahaan terkena eksposur atas risiko yang
berbeda dalam tiap pasar sumber faktor-faktor produksinya . Laporan keuangan
konsolidasi menyajikan semua faktor heterogen tersebut dalam konteks tunggal.
Tujuan dari pelaporan segmen adalah untuk memungkinkan pengguna laporan
keuangan melihat di balik angka total konsolidasi ke komponen individu yang
membentuk entitas tersebut.
Definisi
Segmen Dilaporkan
Proses penentuan segmen operasi dilaporkan (reportable operating segment)
secara terpisah , yaitu segmen-segmen dimana pengungkapan tambahan yang
terpisah harus dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi
yang digunakan secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja
operasi perusahaan .
Ambang Batas Kuantitatif Sepuluh Persen
DSAK menetapkan tiga aturan signifikansi 10 persen ( 10 percent
significance rules ) untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai
informasi terlapor yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan
untuk segmen yang memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut :
1.
Pendapatan
segmen yang dilaporkan, termasuk penjualan eksternal atau penjualan/transfer
antarsegmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan keseluruhan
dari penjualan eksternal ditambah transaksi antarsegmen dari keseluruhan segmen
operasi.
2.
Nilai absolut
dari laba atau kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen. Nilai
absolut mencakup (a) laba gabungan dari seluruh segmen operasi yang tidak
dilaporkan rugi atau, (b) rugi gabungan dari seluruh segmen operasi yang
dilaporkan rugi.
3.
Aset
segmen sama dengan atau lebih beasr dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen
operasi.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran
laba atau rugi dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut
akan sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal.
Beberapa perusahaan mengalokasikan beban operasi yang timbul dari fasilitas
yang dipergunakan bersama seperti gudang bersama. Perusahaan lain dapat
mengalokasikan biaya-biaya seperti biaya bunga, pajak penghasilan, atau
pendapatan dari investasi ekuitas ke segmen tertentu. Apa pun yang digunakan
dalam tujuan pengambilan keputusan untuk mengukur laba atau rugi segmen operasi
harus dilaporkan dalam pengungkapan eksternal.
Walaupun perusahaan diharuskan untuk melaporkan aset dari segmen yang
dilaporkan secara terpisah, PSAK 5 juga memperbolehkan perusahaan untuk
melaporkan kewajiban segmennya jika perusahaan meyakini bahwa pengungkapan yang
lebih lengkap akan lebih berguna. Aset yang akan dilaporkan adalah aset yang
digunakan oleh pengambil keputusan operasi utama dalam pengambilan keputusan
mengenai segmen dan dapat memasukkan aset tak berwujud seperti goodwill, atau
aset tak berwujud lainnya. Jika aset yang digunakan bersama dialokasikan ke
dalam segmen, maka aset tersebut harus dimasukkan dalam angka yang dilaporkan.
Aset tersebut juga dapat mencakup aset pendanaan seperti investasi pada efek
ekuitas atau pinjaman antarsegmen. Poin kuncinya adalah bahwa pendapatan, laba
atau rugi, dan aset harus dilaporkan dalam basis yang sama dengan yang
digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal.
Jika total pendapatan eksternal dari segmen operasi yang dilaporkan secara
terpisah kurang dari 75 persen total pendapatan konsolidasi, maka manajemen
harus memilih dan mengungkapkan informasi tentang segmen operasi sampai paling
tidak 75 persen dari pendapatan konsolidasi dimasukkan dalam segmen yang
dilaporkan. Pemilihan segmen operasi mana yang akan dilaporkan diserahkan
kepada manajemen.
Informasi mengenai segmen operasi yang tidak dilaporkan secarah terpisah
adalah digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “ Seluruh Segmen Lainnya
“ ( All Other ). Sumber pendapatan dalam
kategori “ Seluruh Segmen Lainnya “ harus dijelaskan, tetapi tingkat
pengungkapan untuk kategori ini secara signifikan lebih sedikit dibandingkan
segmen operasi yang dilaporkan terpisah. Sekali lagi, ingat bahwa kantor pusat
perusahaan ( atau administrasi pusat ) umumnya tidak dimasukkan sebagai segmen
operasi dari perusahaan.
Ilustrasi
Uji Signifikansi Sepuluh Persen.
1. PT
Induk mempunyai 80% dari Saham Biasa PT Anak .PT Anak melaporkan laba sebesar
Rp 50.000.000,- untuk tahun 2011 dan membayar dividen sebesar Rp 30.000.000,-
Saldo akun ekuitas pemegang saham PT Anak tanggal 31 Desember 2011 sebesar Rp
300.000.000,- dimana terdapat hak minoritas sebesar 20%.
2. PT
Induk mengakuisisi 40 % saham PT B tanggal 1 Januari 2011, dengan biaya
perolehan Rp 160.000.000,- yang sama dengan nilai buku saham pada tanggal
tersebut. Metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi tersebut.PT B
memperoleh laba selama tahun 2011 sebesar Rp 80.000.000,- dan membayar dividen
sebesar Rp 20.000.000,-. Investasi tersebut dikelola oleh Kantor Pusat dan
tidak dialokasikan sebagai segmen operasi.
FIGUR
13 - 1
Laporan
Keuangan Konsolidasi untuk PT Induk dan Anak Perusahaan.
PT INDUK DAN ANAK PERUSAHAAN
Laporan Laba Rugi dan Saldo laba
Konsolidasi
Untuk Tahun yang Berakhir 31
Desember 2011
Pendapatan
Penjualan 572.000.000,-
Pendapatan
dari investasi pada PT B 32.000.000,-
Beban
dan pengurang :
Harga
Pokok Penjualan (267.000.000,-)
Depresiasi
dan amortisasi ( 70.000.000,-)
Beban
lain-lain ( 15.000.000,-)
Beban
bunga ( 30.000.000,-)
Pendapatan
untuk hak minoritas ( 10.000.000,-)
Pajak
Penghasilan (62.000.000,-)
Laba
Neto 150.000.000
Saldo
laba , 1 Januari 2011 300.000.000
Dikurangi
: dividen (
60.000.000)
Saldo
laba , 31 Desember 2011 390.000.000
PT INDUK DAN ANAK PERUSAHAAN
NERACA
31 Desember 2011
Kas 131.000.000
Piutang
Usaha 125.000.000
Persediaan 165.000.000
Investasi
pada Saham PT B 184.000.000
Tanah 215.000.000
Bangunan
dan Peralatan 1.400.000
Dikurangi
: Akumulasi Depresiasi 770.000 630.000.000
Total
aset 1.450.000.000
Utang
Usaha 200.000.000
Utang
Obligasi 300.000.000
Hak
Minororitas 60.000.000
Saham
Biasa 500.000.000
Saldo
Laba 300.000.000
Total
Kewajiban dan Ekuitas Pemegang Saham 1.450.000.000
Figur
13 - 2
Kertas Kerja untuk Menganalisis Segmen Operasi PT
induk dan Anak Perusahaan
PT INDUK DAN ANAK PERUSAHAAN
Kertas Kerja Pengungkapan Segmen
(Dalam Ribuan Rupiah)
Segmen Operasi
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pos Produk Plastik dan Komsumsi dan Kesehatan dan
Kimia Adm Pusat Gabungan Eliminasi Konsolidasi
Makanan Pengepakan
Komersial Keilmuan Antarsegmen
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penjualan ke kons.
non afiliasi 317.000 95.000 41.000 88.000 33.000 572.000 572.000
Penj.antarsegmen 6.000
18.000 4.000 28.000
(28.000)
--------- --------- ----------- ====== ---------- ---------- --------- ----------- ---------------
323.000 113.000 45.000 88.000 33.000 600.000 (28.000) 572.000
Laba :
Ba.Ops.ditelusuri
langsung (103.000) (31.000) (63.000) (55.000) (37.000) (289.000) 18.000 (271.000)
Depr.Aset Segmen ( 7.000) ( 4.000) (
5.000) ( 6.000) ( 4.000) ( 26.000) ( 26.000)
Depr.Dialokasikan ( 3.000) ( 1.000) ( 2.000) ( 3.000) ( 1.000) ( 10.000) ( 10.000)
Pos Lain :
Pend.Bunga A/Sgm 12.000 12.000 (12.000)
Bebn Bunga ke Nonafl (30.000) (
30.000) ( 30.000)
Beban Bunga A/Sgn ( 12.000) ( 12.000) 12.000
---------- --------- --------- --------- -------- --------- --------- --------- ------------
Laba (rugi) Segmen 198.000 59.000 (25.000) 22.000 (
9.000) 245.000 (10.000) 235.000
Beban Umum Pst (45.000) (45.000) (45.000)
Pend.Inv.Ekuitas
32.000
32.000 32.000
Pend. d/.Ops.berke
lanjutan seb.Pajak 198.000 59.000 (25.000) 22.000 (
9.000) (13.000) 232.000 (10.000) 222.000
Aset :
Segmen Operasi
(Sgmn selain A/S) 411.000 275.000 100.000 310.000 80.000 1.176.000(10.000) 1.166.000
Wesel A/Sgmn 100.000 100.000 (100.000)
---------- ---------- ---------- --------- --------- ----------- ----------- ------------
Ttl Sgmn Ops. 411.000 375.000 100.000 310.000 80.000 1.276.000
(110.000)1.166.000
Kntr Pusat 100.000 100.000 100.000
Investasi Ekuitas 184.000 184.000 184.000
-------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- ----------- -------------
Total Aset 411.000 375.000 100.000 310.000 80.000 284.000 1.560.000(110.000) 1.450.000
====== ======= ====== ====== ====== ====== ======== ======= ========
Ttl pengl.yg di-
lakukan selama
thn berjln u/.aset
jangka panjang 48.000 21.000
10.000 29.000 12.000 120.000
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji Pendapatan 10% diterapkan sebagai
berikut :
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persentase
Pendapatan
Gabungan
dari
Segmen
Pendapatan Segmen Rp 600.000.000 Segmen
Dilaporkan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk Makanan 323.000.000.000 53,8% Ya
Plastik dan Pengepakan 113.000.000.000 18.8 % Ya
Konsumsi dan Komersial
45.000.000.000 7.5 % Tidak
Kesehatan dan Keilmuan
86.000.000.000 14,3
% Ya
Kimia 33.000.000.000 5.5 % Tidak
Total 600.000.000.000 100 %
============= =====
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji Laba (Rugi) sebagai berikut :
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Segmen Laba
Segmen Rugi
Segmen
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk Makanan 198.000.000
Plastik dan Pengepakan 59.000.000
Konsumsi dan Komersial (25.000.000)
Kesehatan dan Keilmuan
22.000.000
Kimia
( 9.000.000)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji Laba (Rugi) 10 % diterapkan sebagai
berikut :
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persentase
Pendapatan
Gabungan
dari
Segmen
Pendapatan Segmen Rp 279.000.000 Segmen
Dilaporkan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk Makanan 198.000.000 71,0% Ya
Plastik dan Pengepakan
59.000.000 21.1
% Ya
Konsumsi dan Komersial (25.000.000) 9.0% Tidak
Kesehatan dan Keilmuan
22.000.000 7.9% Tidak
Kimia ( 9.000.000) 3.2% Tidak
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji Signifikansi 10 % diterapkan ke aset
segmen sebagai berikut :
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persentase
Pendapatan
Gabungan
dari
Segmen
Pendapatan Segmen Rp 279.000.000 Segmen
Dilaporkan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk Makanan 198.000.000 71,0% Ya
Plastik dan Pengepakan
59.000.000 21.1
% Ya
Konsumsi dan Komersial (25.000.000) 9.0% Tidak
Kesehatan dan Keilmuan
22.000.000 7.9% Tidak
Kimia ( 9.000.000) 3.2% Tidak
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji
Aset.Uji terakhir untuk menentukan apakah segmen dilaporkan terpisah adalah uji
aset 10 %.
Pos-pos yang membentuk aset setiap segmen ditentukan
oleh manajemen sebagaimana ditentukan untuk tujuan pengambilan keputusan
internal. Manajemen dapat memasukkan aset tak berwujud , piutang bahkan pos
antarperusahaan sebagaimana diidentifikasikan manajemen.Contoh , manajemen PT
Induk mendefenisikan aset segmen dengan memasukkan pos antarperusahan seperti
wesel antarperusahaan.Perlu diketahui bahwa manajemen berhak mendefinisikan
mana yang berhak dimasukkan dan tidak daimasukkan ke dalam difinisi laba atau rugi segmen dan aset segmen.
Aset gabungan dari segmen operasi (Rp
1.276.000.000.000,-)digunakan dalam pengujian ini.Perbedaan sebesar Rp
110.000.000,- antara aset gabungan dari segmen operasi (Rp
1.276.000.000.0000,-) dan jumlah yang dimasukkan dalam aset konsolidasi (Rp
1.166.000.000.000,-) disebabkan karena : a). laba antarperusahaan belum
direalisasi sebesar Rp 10.000.000,-
melalui penjualan kepada pihak ke tiga dan b) wesel antarperusahaan
senilai Rp 100.0000.000,- Transaksi antarperusahaan tersebut harus dieliminasi
dalam proses konsolidasi.
Uji Signifikansi 10 persen ditetapkan ke aset segmen
sebagai berikut :
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Persentase
Jumlah
Uji dari
Segmen
Aset Segmen Rp
1.276..000.000 Segmen Dilaporkan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk Makanan 411.000.000 32,2% Ya
Plastik dan Pengepakan 375.000.000 29,4 % Ya
Konsumsi dan Komersial 100.000.000 7.8% Tidak
Kesehatan dan Keilmuan 310.000.000 24.3% Ya
Kimia 80.000.000 6.3% Tidak
--------------- -------
Total 1.276.000.000 100 %
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Uji
Pengungkapan Komprehensif
Setelah menentukan segmen mana yang dilaporkan
berdasarkan salah satu dari dari tiga uji 10 persen kemudian perusahaan harus
menerapkan uji komprehensif.Uji komprehensif adalah uji pendapatan konsolidasi
75 persen (75 percent consolidated revenue test)
Melaporkan
Informasi Segmen
Pengungkapan khusus yang diharuskan untuk tiap segmen yang dilaporkan
dijelaskan dalam PSAK 5. Dalam pelaporan segmen, hal-hal berikut harus
diungkapkan untuk setiap segmen yang ditentukan akan dilaporkan terpisah, yaitu
:
1.
Informasi umum.
Informasi harus mengungkapkan tentang (a) bagaimana perusahaan
mengidentifikasiakan setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah, temasuk
informasi tentang struktur organisasi perusahaan, dan (b) jenis
produk atau jasa darimana tiap segmen dilaporkan memperoleh pendapatannya.
2.
Jumlah untuk
setiap segmen yang dilaporkan secara terpisah. Pengungkapan segmen harus
memasukkan jumlah sebagai berikut, (a) setiap laba atau rugi dan prosedur
pengukuran yang digunakan untuk menentukan laba atau rugi, termasuk bagaimana
akun perusahaan untuk transaksi antarsegmen, dan (b) setiap aset dan kewajian
segmen.
3.
Ukuran laba tau
rugi segmen. Hal-hal berikut harus diungkapkan jika digunakan untuk mengukur
laba atau rugi segmen yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan,
yaitu (a) pendapatan dari penjualan eksternal, (b) pendapatan dari transaksi
dengan segmen operasi lain dari perusahaan, (c) pendapatan bunga, (d) beban
bunga, (e) beban depresiasi dan amortisasi, (f) ekuitas dalam pendapatan
investee yang telah dihitung melalui metode ekuitas, (g) beban dan keuntungan
pajak penghasilan, (h) pos luar biasa, dan (i) pos-pos nonkas signifikan
lainnya.
4.
Aset dan
kewajiban segmen. Informasi hal-hal berikut pada setiap laporan terpisah aset
segmen harus diungkapkan jika pos-pos berikut dimasukkan dalam menentukan aset
segmen yang ditinjau oleh pimpinan pembuat keputusan perusahaan, yaitu : (a)
jumlah investasi pada investee metode ekuitas, (b) jumlah kewajiban.
5.
Renkonsiliasi
total konsoliadsi. Akhirnya, pengungkapan segmen memasukkan rekonsiliasi antara
pendaptan total segmen yang dilaporkan, laba atau rugi total, aset total, dan
total konsolidasi yang berhubungan dengan pos-pos tertentu.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen juga harus dibuat untuk
melengkapi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Oleh karena itu,
pengungkapan segmen harus juga dibuat dalam laporan keuangan interim. Laporan
interim harus mengungkapkan hal-hal berikut tentang setiap segmen yang
dilaporkan, yaitu : (1) pendapatan dari pelanggan eksternal, (2) pendapatan
antarsegmen, (3) pengukuran laba atau rugi segmen, (4) aset total untuk hal-hal
yang terdapat perubahan material dari laporan tahunan terakhir, (5) setiap
perbedaan dari laporan tahunan terakhir dalam definisi operasi segmen atau
dalam bagaimana perhitungan laba atau rugi segmen, dan (6) rekonsiliasi total
laba atau rugi segmen dengan total konsolidasi entitas.
1.4
IDENTIFIKASI LAPORAN SEGMEN
Fokus dalam PSAK 5 adalah untuk memberikan informasi kepada pengguna
laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi imbal hasil dari suatu
entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang sama dengan yang digunakan
oleh manajemen perusahaan. Tentu saja, risiko menjalankan usaha di suatu Negara
dapat berbeda dengan di Negara lain. Saat ini entitas multinasional berskala
besar mempunyai operasi di banyak Negara dan pasar luar negeri. PSAK 5
menyatakan bahwa ada dua jenis maupun bentuk laporan segmen yang utama biasanya
ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil
perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh
diferensiasi produk atau jasa, maka perusahaan akan melaporkan segmen usaha
terlebih dahulu, dan informasi keduanya melaporkan berdasarkan
kondisi geografis. Jika risiko dan imbal hasilperusahaan utamanya dipengaruhi
oleh perbedaan operasional di berbagai Negara dan wilayah geografis, maka
perusahaan akan melaporkan segmen geografis terlebih dahulu da informasi
keduanya adalah segmen usaha.
Struktru organisasi prusahaan dan struktur manajemen seperti juga system
pelaporan keuangan internal kepada pihak yang berwenang dapat digunakan untuk
menentukan sumber utama dan karakteristik dari risiko dan imbal hasil
perusahaa. Sekaligus juga dapat digunakan untuk menentukan jenis pelaporan
segmen primer dan sekunder, kecuali dalam kondisi sebagai berikut ini :
a. Jika risiko dan imbal hasil
perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut ini :
1) Perbedaan dalam produk atau jasa yang
dihasilkan, dan
2) Perbedaan operasional wilayah
perusahaan, yang dilandaskan dengan “pendekatan matriks” pada system pelaporan
internal kepada pihak yang berwenan, maka perusahaan harus menggunakan segmen
usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis sebagai segmen sekunder.
b. Jika struktur organisasi perusahaan
dan struktur manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan internal kepada
pihak yang berwenang tidak didesain berdasarkan produk atau jasa secara
individu atau secara kelompok dan juga tidak didasarkan atas wilayah tertentu,
maka manajemen perushaan harus menentukan risiko dan imbal hasil perusahaan
yang mana yang berhubungan erat dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau
juga secarah wilayah. Sesudah itu perusahaan akan lebih mudah untuk memilih
baik segmen usaha atau wilayah yang akan dijadikan sebagai segmen primer dan
yang lainnya sebagai segmen sekunder.
1.5
INFORMASI SEGMEN SEKUNDER
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan menggunakan segmen usaha sebagai
pelaporan primer, maka perusahaan harus melaporkan sebagai berikut :
1.
Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal dan dihubungkan dengan lokasi pelanggan
berdasarkan wilayah.
2.
Nilai menyertai
asset segmen yang dihubungkan dengan lokasi aset berdasarkan wilayah.
3.
Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aset segmen yang
diperkirakan akan digunakan lebih dari 1 periode yang dihubungkan dengan aset
secara wilayah.
Jika perusahaan menggunakan segmen wilayah sebagai pelaporan segmen primer,
maka perusahaan harus melaporkan informasi sebagai berikut :
1.
Pendapatan dari
pelanggan eksternal.
2.
Nilai yang
menyertai aset segmen.
3.
Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu memperoleh aset segmen yang diperkirakan akan
digunakan lebih dari 1 periode.
1.6
PELAPORAN
KEUANGAN INTERIM
Laporan
Interim (interim report) adalah
laporan yang mencakup periode waktu kurang dari satu tahun.Banyak entitas
menyiapkan laporan bulanan untuk keperluan internnya dan entitas yang dimiliki
publik diharuskan menyiapkan laporan keuangan kuartalan, setelah diterbitkan
laporan tersebut biasanya langsung mendapat reaksi dari invertor maupun calon
investor.Tujuan pelaporan interim adalah untuk menyediakan laporan terkini dari
kemajuan operasi entitas kepada investor adan pihak lain yang
berkepentingan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan perusahaan publik
untuk menyiapkan laporan untuk menyerahkan laporan keuangan reguler baik
tahunan maupun tengah tahunan, sedangkan
bursa efek indonesia (BEI) mewajibkan seluruh perusahaan yang terdaftar di bursa
efek untuk menyerahkan laporan keuangan kuartal.
1.7
FORMAT LAPORAN
KEUANGAN INTERIM
Pos-pos pelaporan
keuangan interim sebagai berikut:
1. Laporan
Laba Rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama
tahun fiskal sebelumnya
2. Laporan
Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk
periode yang sama pada tahun fiskal sebelumnya. Akan tetapi sangat diperlukan
pemahaman fluktuasi musiman dari kondisi keuangan perusahaan
3. laporan
Arus Kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan untuk periode yang
sama untuk tahun sebelumnya
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan. Catatan atas laporan keuangan interim ini mengikhtisarkan setiap
peruubahan dalam pengukuran atau kejadian ekonomi utama yang terjadi sejak
akhir tahun fiskal sebelumnya.
1.8
PERMASALAHAN
AKUNTANSI
Laporan keuangan interim memasukkan laporan keuangan
beberapa periode yang kurang dari setahun, misalnya laporan bulanan, kuartal,
atau bagian lain dari periode satu tahun. Hal ini menimbulkan beberapa
persoalan pengukuran teknis dan konseptual bagi seorang akuntan.
Banyak
perusahaan yang memulai mempublikasikan laporan kuartal setelah Bapepam-LK
(sekarang OJK) mewajibkan untuk perusahaan yang dimiliki publik menyerahkan
laporan interim tengah tahunan pada 1996. BEI mengharuskan penyerahan laporan
keuangan interim kuartal kepada seluruh perusahaan publik pada tahun 2004.
DSAK sendiri
telah menerbitkan PSAK 3 tentang "Laporan Keuangan Interim" pada
tahun 1994. Standar ini memecahkan sebagian permasalahan akuntansi yang terkait dengan laporan
keuangan interim. Laporan tiga kuartal
pertama mengesankan laba yang signifikan untuk tahun berjalan, kemudian
penyesuaian arbitrer dan hal-hal yang diragukan pada kuartal keempat
merekonsiliasi kerugian aktual untuk tahun tersebut.
Pandangan
Diskrit VS Pandangan Integral Dalam Pelaporan Interim
Sebelum
dikeleluarkan PSAK 3, terdapat dua pandangan berbeda mengenai pelaporan
interim. Teori diskrit pelaporan interim (discrete
theory of interim reporting) memandang tiap periode interim sebagai dasar
periode akuntansi untuk dievaluasi seakan-akan periode tersebut merupakan
periode akuntansi tahunan. Setiap penyesuaian akhir tahun dan penangguhan akan
ditentukan menggunakan dasar prinsip akauntansi yang sama dengan yang digunakan
dalam prinsip akuntansi tahunan.
Teori Integral Pelaporan Interim (Integral theory of interim reporting)
memandang periode interim sebagai bagian dari periode tahunan. Beradasrkan
pandangan ini, pengakuan dan penyesuaian dari pos pendapatan atau beban
tertentu dapat dipengaruhi oleh pertimbangan mengenai hasil yang diharapkan
dari operasi selama setahun. Sebagai contoh, beban yang umumnya akan dibebankan
ke operasi dalam suatu periode untuk tujuan pelaporan akuntansi tahunan dapat
ditangguhkan dan dibebankan di beberapa periode interim berdasarkan alokasi
menggunakan volume penjualan, tingkat penjualan atau dasar yang lain.
Peraturan Akuntansi untuk Pelaporan
Interim
PSAK 3
menstandarisasi penyusunan dan pelaporan laporan laba rugi interim Standar
tersebut mendefinisikan elemen laba rugi dan pengukuran biaya berdasarkan
sebuah basis interim, panduan tentang akuntansi atas divestasi, pos luar biasa,
trnsaksi yang tidak biasa terjadi, ataupun tidak sering terjadi, serta
kewajiban bersyarat pada laporan keuangan interim termasuk pengungkapan laporan
keuangan interim.
PSAK3 juga mengangkat permasalahan sulit yang berhubungan dengan pengukuran
ketetapan pajak untuk pelaporan keuangan interim.Akuntansi untuk pajak
penghasilan dalam laporan keuangan interim harus sejalan dengan kebijakan
akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan.
Perubahan
dalam kebijakan akuntansi diatur pada PSAK 25. Mengacu pada PSAK 25 setiap
perubahan dalam kebijakan akuntansi diaplikasikan dengan melaporkan setiap
penyesuaian pada periode sebelumnya sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai
saldo laba, kecuali jika jumlahnya tidak bisa ditentukan secara wajar.
Perusahaan
harus mengungkapkan perubahan tersebut dalam catatan laporan keuangan jika akan
ada perubahan dalam kebijakan akuntansi pada periode akuntansi berikutnya.
1.9
STANDAR
PELAPORAN UNTUK LAPORAN LABA RUGI INTERIM
Pada
prinsipnya standar pelaporan keuangan interim sama dengan yang digunakan untuk
laporan tahunan walapun PSAK 3 memberikan bantuan teknis yang memadai untuk
pelaporan keuangan interim.
Tinjauan Prinsip Akuntansi Laporan Laba Rugi Interim
Pendapatan, diakui telah diperoleh selama periode
interim menggunakan dasar pelaporan tahunan
Harga Pokok Penjualan Dan
Persediaan
Biaya produk untuk periode interim diakui pelaporan
tahunan, kecuali untuk interim:
1. estimasi
untuk laba bruto dapat digunakan untuk menentukan HPP interim
2. Metode
penilaian terendah atau biaya perolehan dan pasar memungkinkan pulihnya
kerugian karena adanya peningkatan harga pasar di periode interim berikutnya
dalam tahun fiskal yang sama
3. Sistem
biaya standar harus menggunakan prosedur = pelapotan tahunankecuali varian
harga atau volume atau varian kapasitas yang diharapkan akan diserap pada akhir
tahun harus ditangguhkan
Ilustrasi
Penurunan Nilai Pasar dan Pemulihan
1. Pada
awal tahun fiskal PT Induk mempunyai 10.000 unti persediaan, dengan biaya FIFO
sebesar Rp 10.000 per unit
2. tidak
ada tambahan pembelian selama tahun berjalan
3. Penjualan
dan persediaan pada akhir kuartal selama tahun fiskal adalah sebagai berikut:
Kuartal Unit yang dijual dlm kuartal Ni;ai pasar unit pada akhir kuartal
1 2.000 Rp
7.000
2 2.000 Rp
6.000
3 2.000 Rp
7.000
4 2.000 Rp 11.000
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Harga Pokok
Penjualan pada tiap kuartal
Kuartal Biaya yang dialokasikan Persediaan akhir diturunkan Total
ke HPP ke pasar atau (pemulihan kerugian)
1 2.000
x Rp 10.000 8.000 x Rp 3.000 Rp
44.000.000
2 2.000
x Rp 7.000 6.000 x Rp 1.000 Rp
20.000.000
3 2.000
x Rp 6.000 (4.000 x Rp 1.000) Rp 8.000.000
4 2.000
x Rp
7.000 (2.000 x Rp
3.000) Rp 8.000.000
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dalam
laporan interim :
Kuartal
1 Rp 44.000.000
Kuartal2 Rp 20.000.000
Kuartal3 Rp
8.000.000
Kuartal4 Rp
8.000.000
------------------------------------------------------------
BIAYA DAN BEBAN YANG LAIN
Kapan pengeluaran dapat ditangguhkan dan
dialokasikan ke beberapa periode seperti terlihat pada tabel berikut :
1. Biaya
perbaikan yang besar pada periode interim. Pada pelaporan interim biaya
perbaikan dapat ditangguhkan (aset dibayar dimuka) aset akru (kewajiban
perkiraan) dan dialokasikan untuk beban perbaikan ke setiap periode-periode
interim yang mendapatkan manfaat dari pengeluaran tersebut.
2. Pajak
bangunan dapat ditangguhkan atau di akru pada setiap period interim daripada
mengakui secara penuh sebagai sebuah beban periode interim saat pajak itu
dibayar
3. Biaya
iklan yang besar dapat dialokasikan pada periode-periode interim yang menerima
manfaatnya daripada mengakuinya semata-mata dalam periode interim saat biaya
itu dikeluarkan.
Ingat bahwa perusahaan
dapat mengakru biaya yang mungkin dan dapat diestimasi diperiode interim yang
lebih awal daripada periode biaya itu dibayarkan.
Perbedaan antara Akluntansi dan pajak Penghasilan
Diatur dalan PSAK 46 tentang Akuntansi untuk Pajak
Penghasilan.
kategori pertama adalah perbedaan parmanen atau
perbedaan nontemporer,
Perbedaan parmanen dikategorikan sebagai hal-hal
yang tidak dapat dimasukkan sebagai penghasilan kena pajak untuk suatu periode
fiskal , contoh :
1. Premi
asuransi jiwa yang dibayar oleh perusahaan (bukan beban yang dapat mengurangi
penghasialan kena pajak)
2. Dana
yang diterima dari perusahaan asuransi
3. Jenis
tertentu denda yang dianggap bukan beban yang dapat mengurangi pajak
4. Pendapatan
lain yang telah dikenakan, contohnya dividen
Hal tersebut diatas
termasuk dalam laporan laba rugi, sehingga perlu disesuaikan dengan dari
laporan akuntansi agar sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Kategori ke dua biasa
disebut dengan perbedaan temporer, Hal ini terjadi karena perbedaan pengakuan
beban dan pendapatan menurut akuntansi maupun menurut peraturan perpajakan
sehingga adanya pajak tangguhan. Contoh :
1. Sewa
diterima dimuka (menurut pajak dilaporkan sebagai pendapatan dan bukan sebagai
pendapatan menurut akuntansi)
2. Beban
dan rugi yang diestimasikan( dilaporkan sebagai beban menurut akuntansi dan
bukan beban menurut pajak)
3. Depresiasi
yang dipercepat berdasarkan metode penurunan ganda menurut pajak dan
berdasarkan garis lurus pada laporan keuangan ( beda beban depresiasi akuntansi
vs pajak)
4. Penilaian
persediaan menurut biaya terendah antara harga perolehan dan harga pasar pada
laporan keuangan (penurunan diakui sebagai kerugian pada periode dihapusbukuan
menurut akuntansi dan pada periode dijual menurut pajak.
Aset
pajak tangguhan atau kewajiban pajak tangguhan disebabkan oleh perbedaan
temporer yang dilaporkan pada tanggal neraca. Beban pajak penghasilan yang
dilaporkan pada laporan laba rugi merupakan penjumlahan atas utang pajak yang
telah dibayar pada periode berjalan ditambah atau dikurangi jumlah pajak
tangguhan untuk periode berjalan.
Pelepasan Segmen atau Pos Luar Biasa, Tidak Biasa,
Jarang Terjadi, dan Bersyarat
PSAK3 mengharuskan pengukuran dan pelaporan pos
nonoperasi utama menggunakan dasar yang sama saat mempersiapkan laporan
tahunan. Untuk pos tidak biasa, operasi yang dihentikan, transaksi yang jarang
terjadi harus dilaporkan pada periode interim dimana hal tersebut terjadi dan
tidak dilalokasikan pada periode lain pada tahun tersebut. Tes material untuk
pos luar biasa harus didasarkan pada estimasi atas pendapatan untuk seluruh
periode tersebut. Tes material untuk seluruh kegiatan yang dihentikan dan
transaksi yang jarang terjadi harus didasarkan atas pendapatan operasi untuk
periode laporan interim dimana kegiatan tersebut dihentikan untuk pertama kali
dilakukan.
Kemungkinan
atau ketidakpastian utama lain yang dapat memengaruhi perusahaan juga harus
diungkapkan dengan dasar yang sama dengan yang digunakan dalam laporan tahunan.
Pengungkapan ini diperlakukan untuk memberikan informasi atas pos pos yang dapat memengaruhi kewajaran laporan
interim. Pemgungkapan seperti ini harus dilaporkan secara berulang pada laporan
interim periode berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sehingga
kewajiban kemungkinan telah ditetapkan.
1.10
PERUBAHAN
AKUNTANSI DI PERIODE INTERIM
PSAK 25
tentang "Keuntungan dan kerugian periode berjalan. Kesalahan dan perubahan
kebijakan Akuntansi".secara terperinci membagi perubahan akuntansi dalam
tiga bentuk.yaitu : (1) perubahan prinsip akuntansi, (2) perubahan estimasi,
dan (3) kesalahan mendasar.
Perubahan Prinsip Akuntansi (Penerapan
Rektrospektif)
Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan karena
ada prinsip akuntansi baru yang lebih baik daripada prinsip akuntansi yang
digunakan selama ini. Perubahan ini memungkinkan dan membutuhkan proses penerapan rektrospektif .
Pendekatan ini akan diterapkan pada seluruh laporan keuangan sebelumnya
termasuk laporan keuangan interim. Jika perubahan jenis pengaruh kumulatif
dilakukan selama periode interim dan setelah periode interim pertama, maka
laporan interim sebelumnya, dari tahun fiskal berjalan harus dinyatakan kembali
seakan-akan perubahan telah efektif sejak awal tahun fiskal. Seluruh dampak
langsung dari perubahan ini termasuk masalah pajaknya akan diterapkan pada
pendekatan retrospektif. Namun demikian, perubahan akuntansi yang terkait
dengan depresiasi, seperti biaya depresiasi, biaya deplesi, dan biaya amortisasi seperti biaya menurun
ganda dan garis lurus dipandang sebagai metod perubahan estimasi dan bukan
perubahan prinsip akuntansi.
Penerapana Retrospektif
Perubahan prinsip akuntansi akan langsung
berpengaruh pada aset dan hutang. Sedangkan pengaruh tidak langsung adalah pada
arus kas atau aset lancar pada masa yang akan datang akibat dari perubahan
prinsip akuntansi. Pengaruh tidak langsung dilaporkan pada periode dimana perubahan
terjadi. Neraca yang telah disesuaikan akibat penerapan prinsip akuntansi yang
baru harus disajikan pada periode yang paling cepat setelah penerapan prinsip
baru. Seluruh laporan keuangan baik interim maupun tahunan akan ikut
disesuaikan akibat perubahan prinsip tersebut. Contoh, perusahaan mengubah
metode akuntansi dari rata-rata tertimbang menjadi FIFO pada suatu periode
tertentu. Maka perusahaan harus menerapkan perubahan retrospektif dengan
menerapkan FIFO untuk seluruh laporan keuangan yang telah diterbitkan. Begitu
juga untuk seluruh nilai persediaan akhir tahun yang berdampak pada persediaan
awal tahun, saldo laba, dan seluruh bagian lain pada laporan keuangan yang terkena dampak akibat
perubahan tersebut.
Jika pengaruh
kumulatif perubahan tersebut dapat
ditentukan, tetapi tidak dapat diterapkan penilaian pengaruhnya dari tahun ke tahun, maka perusahaan harus
melaporkan pengaruh efek kumulatif perubahan tersebut pada periode paling awal.
Kemudian merevisi penyajian laporan keuangan setelah periode tersebut. Jika
perusahaan melakukan perubahan tersebut pada periode interim dan entitas tidak
dapat menentukan pengaruh perubahan itu pada periode interim, maka entitas
harus menunggu penerapannya hingga awal periode fiskal berikutnya untuk
perubahan prinsip akuntansi tersebut.
Perubahan
Estimasi Akuntansi (Penerapan Saat ini
dan Prospektif)
Perubahan estimasi akuntansi merupakan informasi
baru yang harus disiapkan oleh entitas. Perubahan ini akan disajikan pada
periode berjalan dan prospektif saja, sehingga efek perubahan hanya akan
terlihat pada periode dimana perubahan
tersebut terjadi, dan periode setelah dilakukan perubahan. Sebagai contoh,
perubahan estimasi akuntansi dalam menghitung penyisihan piutang tak ttertagih
karena berdasarkan informasi yang tersedia perhitungan saat ini tidak
mencukupkan lagi.
Perubahan
pada Depresiasi, Amortisasi, dan Deplesi
PSAK
25 mewajibkan perubahan dalam metode depresiasi, amortisasi atau deplesi atas
aset jangka panjang dan aset non keuangan yang disebabkan informasi baru.
Seperti pola penggunaan saat ini yang berbeda dengan yang diperkirakan akan
dianggap sebagai perubahan dalam estimasi. Penerapan atas periode berjalan dan
periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah
dikeluarkan tersebut tidak perlu disajikan kembali.
Kesalahan
Mendasar
Standar yang berlaku menyatakan bahwa koreksi atas
kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya bukanlah perubahan prisnsip dan
entitas itu harus menyajikan kembali laporan keuangan yang telah disajikan
untuk menunjukkan koreksi atas kesalahan tersebut.
Kesalahan
biasanya merujuk pada angka/nilai tertentu pada periode yang telah dilaporkan .
PSAK 25 mewajibkan kesalahan yang tlah dikoreksi pada periode yang lalu
dinyatakan pada periode dimana terjadi kesalahan. Jika tidak dapat langsung
menentukan pengaruhnya pada periode dimana terjadi kesalahan , maka penyesuaian
harus dibuat pada saldo awal periode yang paling cepat di mana paling mungkin
untuk menyajikan koreksi tersebut.
Perusahaan
yang membuat perubahan akuntansi juga diminta untuk membuat sejumlah
pengungkapan pada periode dimana perubahan itu terjadi. Termasuk dalam
pengungkapan ini adalah perubahan pada laba dari kegiatan operasi dan laba
neto. Dalam kasus perubahan dalam prinsip akuntansi, entitas harus
mengungkapkan kejadian dan dasar melakukan perubahan dan pengaruh kumulatif
terhadap saldo laba maupun komponen lain di ekuitas pada periode dimasa
penerapan pertama kali dilakukan.
KOMENTAR
Pada tahun 1994, DSAK menerbitkan PSAK No.5 tentang “Pelaporan Informasi
Keuangan Segmen”, yang merekomendasikan pengungkapan informasi segmen. Pada
tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS 14 ( revisi 1997 ) dan kemudian merevi PSAK 5
serta mengubah namanya menjadi “Pelaporan Segmen”.
Setiap kali muncul isu pendefinisian pendapatan dari segmen suatu
perusahaan, maka salah satu masalahnya adalah alokasi biaya untuk masing-masing
segmen. Dalam PSAK 5, DSAK menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban
akan dimasukkan untuk segmen yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban
tersebut dimasukkan ke dalam laba atau rugi segmen yang digunakan oleh
pengambil keputusan keuangan utama perusahaan . Selain itu, hanya aset yang
dimasukkan dipengukuran asset segmen yang digunakan oleh pengambilkeputusan
keuangan utama perusahaan yang dilaporkan untuk segmen tersebut . Oleh karena
itu, DSAK sekali lagi berusaha menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal
dari segmen dengan pelaporan internal yang digunakan oleh manajemen untuk
membuat alokasi sumber daya dan keputusan lain terkait dengan segmen operasi.
PSAK 5 menyatakan bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran
laba atau rugi dari segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut
akan sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal.
Laporan Interim (interim report) adalah laporan yang
mencakup periode waktu kurang dari satu tahun.Banyak entitas menyiapkan laporan
bulanan untuk keperluan internnya dan entitas yang dimiliki publik diharuskan
menyiapkan laporan keuangan kuartalan, setelah diterbitkan laporan tersebut
biasanya langsung mendapat reaksi dari invertor maupun calon investor.
Tujuannya untuk menyediakan laporan terkini dari kemajuan operasi entitas
kepada investor adan pihak lain yang berkepentingan.
Pos-pos
pelaporan keuangan interim sebagai berikut:
1. Laporan
Laba Rugi untuk periode waktu kumulatif sampai dan untuk periode yang sama
tahun fiskal sebelumnya
2. Laporan
Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk
periode yang sama pada tahun fiskal sebelumnya.
3. laporan
Arus Kas pada akhir periode waktu kumulatif berjalan dan untuk periode yang
sama untuk tahun sebelumnya
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan.
Komentar
Posting Komentar